Singkat Sejarah Tahun Hijriyah


#masih setengah bulan lagi sih,,, Tahun baru 1431 H (waktu iseng2 pengen nulis nih tulisan)... tapi gak pa dah.. (gak tw pengen nulis paan)...

GINI CERTANYA.....

Pada tangga 6 bulan Agustus 610M Rosululloh Muhammad SAW dilantik menjadi Rosul. Kemudian pada tanggal 28 Juni 623 M belio Hijrah dari kota Mekkah ke kota Madinah. Tepat pada tanggal 9 Juni 633 Masehi Rosululloh wafat.

Setelah Rosululloh wafat kemudian kepala Negara diganti oleh shohabat Abu Bakar Shiddiq r.a. selama 2 tahun dan pada tahun 635 M setelah Shohabat Abubakar wafat. Selanjutnya kepala Negara diganti oleh Shohabat Umar bin Khottob selama 10 tahun.

Jadi Rosululloh SAW menjabat sebagai ROSUL selama 13 tahun dan kemudian menjadi Rosul dan Kepala Negara di Madinah selama 10 tahun. Shohabat Abu Bakar Shiddiq r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 2 tahun. Shohabat Umar Bin Khothob r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 10 tahun.

Pada waktu shohabat Umar bin Khottob menjadi kepala Negara di Madinah, banyak Negara-negara yang takluk dengan Madinah seperti :

  • Negara Mesir
  • Negara Irak atau Mesopotamia
  • Negara Yaman
  • Negara Bahrain
  • Negara Persi atau Iran
  • Negara Palestina
  • Negara Syiria
  • Negara Turki

Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Medinah, Negara-negara tersebut masuk wilayah Negara Rumawi yang Kristen.

Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad , Basroh di Irak masuk wilayah Negara Persi.

Setelah Shohabat Umar bin Khottob r.a. menjadi kepala Negara Madinah selama 10 tahun beberapa Negara tersebut di atas dikuasai dan pusat pemerintahannya berada di Madinatul Munawaroh. Selama Shohabat Umar menjadi kepala Negara, kemudian mengangkat beberapa Gubernur yaitu antara lain :

  • Shohabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
  • Shohabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
  • Shohabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
  • Shohabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
  • Shohabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .

Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dibawah seorang Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin adalah di Madinah dibawah pimpinan Shohabat Umar Bin Khothob.

Lhoh... Koq ceritanya begitu..? (cuma buat flash back koq, nginget peristiwa penting)...

Karena sistem yang mendasari Kalender Hijriah telah ada sejak zaman pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada tahun ke-9 periode Madinah.

(kaya gini flashback detailnya)

Sistem kalender pra-Islam di Arab

Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi). Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting di tahun tersebut. Misalnya, tahun dimana Muhammad lahir, dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu provinsi Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).

Revisi penanggalan

Pada era kenabian Muhammad, sistem penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.


NAH.... nyang ini inti Ceritanya.....

Ketika Sayyina Umar bin khothob menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Shohabat Musa Al As’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut :

“KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL KHOTHOB. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.”

Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin Khothob. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.

Kemudian Kholifah Umar bin Khothob mengumpulkan para tokoh-tokoh dan shohabat-shohabat yang ada di Madinah.

“FAJAMAA’A UMAR AN NAASI LIL MUSYAAWAROTI, Maka mengumpulkan Umar bin Khothob untuk mengadakan musyawarah.”

Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut:

  • Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai ari tahun lahirnya Nabi Muhammad SAW.
  • Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rosululloh.
  • Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rosululloh di Isro Mi’roj kan .
  • Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad SAW.

Sayyidina Ali ra. Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik, bumi syirik.

Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar Bin Khothob sepakat memilih awal yang dijadikan kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyah nya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah (Rasul sampai di Madinah pada hari Senin, 12 Rabi’ al-Awwal yang bertepatan dengan tanggal 24 September 622 M). . Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah.

Tanggal kelahiran Nabi Muhammad tidak dijadikan dasar sebagai awal penanggalan kalender islam, karena tanggal itu masih menjadi kontroversi mengenai waktu dalam kejadiannya.

Adapun hari wafatnya Rasulullah tidak pula dijadikan dasar sebagai tanggal permulaan kalender Islam , karena dikhawatirkan akan mempengaruhi kaum muslimin dalam kesedihan yang berkepanjangan terhadap kenangan-kenangannya semasa beliau.

Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H.

Sumber lain mengatakan, ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayyina Umar bin Khothob menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Sebelum itu belum ada tahun Hijriyah baikpun jaman Rosululloh hidup maupun jaman shohabat. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Shohabat Umar Bin Khothob wafat.

Kesimpulan :

Yang tersebut di atas adalah sejarah singkat nya tahun Hijriyah. Tahun Hijriyah itu dimulai pada waktu Shohabat Umar bin Khothob menjabat kepala Negara mendapat 5 tahun jalan. Yang asal mulanya dari adanya surat dari Shohabat Musa Al As’ari, Gubernur Kuffah. Pada waktu Kuffah masuk wilayah Negara Madinah. Adapun sekarang Kuffah menjadi wilayah Negara Irak. Mesir sekarang sudah menjadi Negara sendiri, Yordania sudah jadi Negara sendirim, Turki jadi Negara sendiri, Palestina jadi Negara sendiri, Persi menjadi Negara Iran. Yaman, Syiria, Bahrain, Emirat Arab, Quait, Qatar dan lainnya menjadi Negara sendiri semua Pada waktu dulu semua Negara itu dibawah kendali pemerintahan Sayyidina Umar bin Khottob. Padahal waktu itu umat Islam masih sedikit akan tetapi bisa mengusai Negara yang sangat luas itu. Sebabnya umat Islam waktu itu TIDAK SEPERTI BUIH. Adapun sekarang banyak umat Islam akan tetapi dalamnya keropos. Siapa yang takut dengan buih?.

#nyomot dari banyak sumber....

Komentar

Postingan Populer